Minggu, 26 Mei 2013

Kurikulum


KURIKULUM

Disusun
Oleh
Wirandica Wirananda


Pengertian Kurikulum

    Untuk mendapatkan rumusan tentang kurikulum, para ahli mengemukakan pengertian dan pandangan yang beragam. 

Dalam pandangan klasik, kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :“ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.

Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school
.
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
  1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan. 
  2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu. 
  3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran. 
  4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Menurut George A. Beaucham (1976), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.

Menurut Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice).

Nengly and Evaras (1976), Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.

J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956), menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut” The curriculum is the sum totals of schools efforts to influence learning, whether in the class room, on the play ground, or out of school. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kulikuler.

 J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku school improvement. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tanaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemingkinan memilih mata pelajaran.

Menurut Valiga, T & Magel, C. Kurikulum adalah urutan pengalaman yang ditetapkan oleh sekolah untuk mendisiplinkan cara berfikir dan bertindak.

Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

B. Bara, Ch (2008), Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

    Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa, Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang di rencanakan, di programkan, dan di rancang sedemikian rupa secara sistematis yang berisi bahan ajar serta pengalaman belajar sehingga dalam program pendidikan memiliki arah dan tujuan yang akan di capai dan dari hasil yang di capai kita dapat merevisi ulang dan mengembangkan program pendidikan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya sehingga suatu kurikulum pembelajaran dapat di katakan selalu berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan.
    Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Komponen Kurikulum

    Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada maka tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
    Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.

Tujuan Kurikulum

    Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai berikut:

A.  Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:

B.  Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.


C.  Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.

D.  Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

Fungsi Kurikulum
 
1.    Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

2.    Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya
.
3.    Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

4.    Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

5.    Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

6.    Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

A.  Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
  1. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 
  2. Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 
  3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B.  Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan.
Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.

C.  Fungsi Kurikulum yang ada di atasnya.
  1. Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 
  2. Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D.  Fungsi Kurikulum Bagi Guru.
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.

E.  Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah.
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.

F.   Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor).
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.

G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat.
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.

H.  Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan.
Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

Peranan Pengembangan Kurikulum

    Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan  oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :

A.  Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.

B.  Peranan Kritis dan evaluative
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat.Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.

C.  Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.


Sabtu, 25 Mei 2013

Pendekatan Kurikulum

PENDEKATAN KURIKULUM
  
Di susun
Oleh
Wirandica Wirananda



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

      Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan ketrampilan-ketrampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi (Dwi Siswoyo, 2008: 25). Dalam kegiatan belajar mengajar baik di sekolah ataupun di luar sekolah sangat diperlukannya interaksi antara guru dan murid yang memiliki tujuan. Agar tujuan ini dapat tercapai sesuai dengan target dari guru itu sendiri, maka sangatlah perlu terjadi interaksi positif yang terjadi antara guru dan murid. Dalam interaksi ini, sangat perlu bagi guru untuk membuat interaksi antara kedua belah pihak berjalan dengan menyenangkan dan tidak membosankan. Hal ini selain agar mencapai target dari guru itu sendiri, siswa juga menjadi menyenangkan dalam kegiatan belajar mengajar, serta lebih merasa bersahabat dengan guru yang mengajar. Salah satunya dengan menggunakan model-model pendekatan pembelajaran yang akan dibahas didalam makalah ini.
Upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
1.2 Rumusan Masalah

       1.      Bagaimana pendekatan dalam belajar mengajar ?
       2.      Jelaskan model-model pembelajaran dalam toeri mengajar !
       3.      Bagaimana Pendekatan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
       4.      Jelaskan empat pilar pendidikan !
       5.      Jelaskan rambu-rambu kurikulum !
1.3 Tujuan

 Membekali calon guru agar dapat memahami tentang Pendekatan-pendekatan dalam Belajar Mengajar, metode-metodenya serta pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, mengetahui 4 Pilar Pendidikan dan Rambu-rambu Pendidikan sehingga mampu menjalankan tugasnya sebagai guru profesional dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.




 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pendekatan-Pendekatan Dalam Kegiatan Belajar Mengajar

    Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.
Macam-macam pendekatan pembelajaran
    
1. Pendekatan Individual
 
    Pendekatan individual merupakan pendekatan langsung dilakukan guru terhadap anak didiknya untuk memecahkan kasus anak didiknya tersebut. Pendekatan individual mempunyai arti yang sangat penting bagi kepentingan pengajaran. Pengelolaan kelas sangat memerlukan pendekatan individual ini. Pemilihan metode tidak bisa begitu saja mengabaikan kegunaan pendekatan individual, sehingga guru dalam melaksanakan tugasnya selalu saja melakukan pendekatan individual terhadap anak didik di kelas. Persoalan kesulitan belajar anak lebih mudah dipecahkan dengan menggunakan pendekatan individual, walaupun suatu saat pendekatan kelompok diperlukan.
  
2.  Pendekatan Kelompok
 
     Pendekatan kelompok merupakan pendekatan yang dilakukan guru dengan cara mengelompokkan anak didiknya sesuai dengan kriterianya demi tercapainya kegiatan belajar mengajar. Ketika guru ingin menggunakan pendekatan kelompok, maka guru harus sudah mempertimbangkan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan tujuan. Fasilitas belajar pendukung, metode yang akan dipakai sudah dikuasai, dan bahan yang akan diberikan kepada anak didik memang cocok didekati dengan pendekatan kelompok. Karena itu, pendekatan kelompok tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tetapi harus mempertimbangkan hal-hal lain yang ikut mempengaruhi penggunaannya. 
    
3.   Pendekatan Klasikal
   Pengajaran klasikal merupakan kegiatan mengajar yang tergolong efisien. Secara ekonomis, pembiayaan kelas lebih murah yaitu ada batas jumlah minimum siswa yang pada umumnya tiap kelas berkisar dari 10 – 45 orang. Pembelajaran kelas berarti melaksanakan dua kegiatan sekaligus, yaitu : (i) Pengelolaan kelas, dan (ii) Pengelolaan pembelajaran. Pengelolaan kelas adalah penciptaan kondisi yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan belajar dengan baik. Pengelolaan kelas dapat terjadi masalah yang bersumber dari kondisi tempat belajar dan siswa yang terlibat dalam belajar. Fasilitas belajar yang rusak serta adanya gangguan dari sekelompok siswa merupakan salah satu sumber masalah dalam pembelajaran.
     Pengelolaan pembelajaran bertujuan mencapai tujuan belajar. Tekanan utama pembelajaran adalah seluruh anggota kelas. Di samping penyusunan desain instruksional yang dibuat, maka pembelajaran kelas dapat dilakukan dengan tindakan sebagai berikut: penciptaan tertib belajar dikelas, penciptaan suasan tenang dalam belajar, pemusatan perhatian pada bahan ajar dan mengikutsertakan siswa belajar aktif, dan pengorganisasian belajar sesuai dengan kondisi siswa.

4.    Pendekatan Bervariasi
    Ketika guru dihadapkan kepada permasalahan anak didik yang bermasalah, maka guru akan berhadapan dengan permasalahan anak didik yang bervariasi. Setiap masalah yang dihadapi oleh anak didik tidak selalu sama, terkadang ada perbedaan. Permasalahan yang dihadapi oleh setiap anak didik biasanya bervariasi, maka pendekatan yang digunakan pun akan lebih tepat dengan pendekatan bervariasi pula. Misalnya, anak didik yang tidak disiplin dan anak didik yang suka berbicara akan berbeda pemecahannya dan menghendaki pendekatan yang berbeda-beda pula. Demikian juga halnya terhadap anak didik yang membuat keribuatan. Guru tidak bisa menggunakan teknik pemecahan yang sama untuk memecahkan permasalahan yang lain. Kalaupun ada, itu hanya pada kasus tertentu. Perbedaan dalam teknik pemecahan kasus itulah dalam pembicaraan ini didekati dengan “pendekatan bervariasi”.
  
5.    Pendekatan Edukatif
     Anak didik yang telah melakukan kesalahan, yakni membuat keributan di kelas ketika guru sedang memberikan pelajaran, misalnya, tidak tepat diberikan sanksi hukum dengan cara memukul badannya hingga luka atau cidera. Ini adalah tindakan sanksi hukum yang tidak bernilai pendidikan. Guru telah melakukan pendekatan yang salah. Guru telah menggunakan teori power, yakni teori kekuasaan untuk menundukkan orang lain. Dalam pendidikan, guru akan kurang arif dan bijaksana bila menggunakan kekuasaan, karena hal itu bisa merugikan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak didik. Pendekatan yang benar bagi guru adalah dengan melakukan pendekatan edukatif adalah setiap tindakan, sikap, dan perbuatan yang guru lakukan harus bernilai pendidikan, dengan tujuan untuk mendidik anak didik agar menghargai norma hukum, norma susila, norma moral, norma sosial dan norma agama.
6.     Pendekatan Keagamaan dan Kebermaknaan
  
     Khususnya untuk mata pelajaran umum, sangat berkepentingan dengan pendekatan keagamaan. Hal ini dimaksudkan agar nilai budaya ilmu itu tidak sekuler, tetapi menyatu dengan nilai agama. Dengan penerapan prinsip-prinsip mengajar seperti prinsip korelasi dan sosialisasi, guru dapat menyisipkan pesan-pesan keagamaan untuk semua mata pelajaran umum. Tentu saja guru harus menguasai ajaran-ajaran agama yang sesuai dengan mata pelajaran yang dipegang. Misalnya: surah Yasiin ayat 34 dan 36 adalah bukti nyata bahwa pelajaran biologi tidak bisa dipisahkan dari ajaran agamanya. Akhirnya pendekatan agama dapat membantu guru untuk memperbaiki kerdilnya jiwa agama di dalam diri siswa, yang pada akhirnya nilai-nilai agama tidak dicemoohkan dan dilecehkan, tetapi diyakini, dipahami, di hanyati dan di amalkanselama hayat siswa di kandung badan.
Bahasa adalah alat untuk menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, pendapat dan perasaan, secara lisan maupun tulisan. Bahasa Inggris adalah bahasa asing pertama di Indonesia yang dianggap penting untuk tujuan penyerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya dan pembinaan hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dalam rangka penguasaan bahasa Inggris tidak bisa mengabaikan masalahpendekatan yang harus digunakan dalam proses belajar mengajar. Kegagalan penguasaan bahasa Inggris oleh siswa, salah satu sebabnya adalah kurang tepatnya pendekatan yang digunakan oleh guru selain faktor lain seperti faktor sejarah, fasilitas dan lingkungan serta kompetensi guru itu sendiri. Hal ini perlu dipecahkan, salah satu alternatif ke arah pemecahan masalah tersebut diajukanlah pendekatan baru, yaitu pendekatan kebermaknaan.
 
2.2 Model Pembelajaran berdasarkan Teori-teori Belajar
   
a.   Model Interaksi Sosial
      Model ini menitikberatkan pada hubungan antara individu dengan masyarakat atau dengan individu lainnya. Fokusnya kepada proses realita. Model ini berorientasi pada prioritas terhadap perbaikan kemampuan (abilitas) individu dalam berinteraksi dengan orang lain, perbaikan proses-proses demokratis dan perbaikan masyarakat
Dalam model ini tercakup beberapa jenis strategi pembelajaran, yaitu:
  • Kerja kelompok; tujuannya adalah untuk mengembangkan keterampilan dalam bermasyarakat dengan cara mengembangkan hubungan interpersonal, dan keterampilan menemukan dalam bidang akademik.
  • Pertemuan kelas; tujuannya untuk mengembangkan pemahaman mengenai diri sendiri maupun terhadap kelompok.  
  • Pemecahan masalah social atau inquiry social; bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah-masalah social dengan cara berpikir logis dan penemuan akademik. 
  • Model laboratorium; bertujuan untuk mengembangkan kesadaran pribadi dan keluwesan dalam kelompok.  
  • Model pengajaran yurisprudensi; bertujuan untuk melatih kemampuan mengolah informasi dan memecahkan masalah social dengan cara berpikir yurisprudensi.  
  • Bermain peranan; bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menemukan nilai-nilai social dan pribadi melalui situasi tiruan.
  •  Simulasi sosial; bertujuan untuk membantu siswa mengalami berbagai kenyataan social serta menguji reaksi mereka.
   
b    Model Proses Informasi

      Model ini didasarkan pada belajar kognitif, berorientasi pada kemampuan siswa dalam memproses informasi dan sistem-sistem yang dapat memperbaiki kemampuan tersebut. Model ini berkenaan dengan kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan berpikir produktif, serta berkenaan dengan kemampuan intelektual umu (general intellectual ability). Beberapa strategi pembelajaran dalam model proses informasi, diantaranya:
  • Mengajar induktif; bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan membentuk teori. 
  • Latihan inquiry; tujuannya pada prinsipnya sama dengan strategi mengajar induktif, perbedaannya terletak pada segi proses mencari dan menemukan informasi yang diperlukan.
  • Inquiry keilmuan; bertujuan untuk mengajarkan sistem penelitian dalam disiplin ilmu, dan diharapkan memperoleh pengalaman dalam bagian-bagian lainnya. 
  • Pembentukan konsep; bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir induktif, mengembangkan konsep dan kemampuan analisis.  
  • Model pengembangan; bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan umum terutama berpikir logis, disamping untuk mengembangkan aspek sosial dan moral.  
  • Advanced organizer model; bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memproses informasi yang efisien untuk menyerap dan menghubungkan satuan ilmu pengetahuan (bodies of knowledge) secara bermakna.

c.   Model Personal
     Model pembelaaran ini berorientasi pada individu dan pengembangan diri. Titik beratnya adalah pada pembentukan pribadi individu yang tertuju pada kehidupan emosionalnya. Model ini diharapkan dapat membantu individu untuk mengembangkan hubungan yang produktif dengan lingkungannya, dan menjadikannya sebagai pribadi yang mampu membentuk hubungan-hubungan dengan pribadi lain dalam konteks yang lebih luas serta mampu memproses informasi secara efektif.
Model pembelajaran personal terdiri dari empat strategi pembelajaran, yaitu:
  • Pengajaran non direktif; bertujuan untuk membentuk kemampuan dan perkembangan pribadi yaitu kesadaran diri (self awareness), pemahaman (understanding), otonomi, dan konsep diri (self concept).  
  • Latihan kesadaran; bertujuan untuk meningkatkan kemampuan self exploration dan self awareness. Titik beratnya pada perkembangan interpersonal.  
  • Sinektik; bertujuan untuk mengembangkan kreativitas pribadi dan pemecahan masalah secara kreatif.  
  • Sistem konseptual; bertujuan untuk meningkatkan kompleksitas dasar pribadi yang luwes.

d.  Model Modifikasi Tingkah Laku
    Model pembelajaran ini bertitik tolak dari teori belajar behavioristik. Model tersebut bermaksud mengembangkan sistem-sistem yang efisien untuk mengurut tugas-tugas belajar dan membentuk tingkah laku dengan cara memenipulasi penguatan (reinforcement). Para eksponen teori reinforcement telah mengembangkan model-model dan operabt conditioning sebagai mekanisme sentral. Para eksponen tersebut seringkali menunjuk kepada teori modifikasi tingkah laku yang menitik beratkan pada perubahan tingkah laku eksternal siswa sebagai visible behavior lebih dari tingkah laku yang mendasarinya. Operant conditioning telah diterapkan daam bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya, misalnya bidang kemiliteran, disampaikan dalam berbagai model yang berbentuk media-oriented, seperti: pengajaran berprogram, interactive teaching, dan micro teaching.
2.3  Pendekatan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
  Kurikulum berbasis kompetisi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
   KBK memfokuskan pada perolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapainnya dapat dinikmati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membentuk peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai suatu tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
    KBK menurut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
   Kurikulum adalah subsistem dalam dunia pendidikan yang tidak dapat dipisahkan dari proses dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Sedangkan kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Jadi kurikuum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang secara dominan menekankan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran pada setiap jenjang sekolah. Sebagai implikasinya akan terjadi pergeseran dari dominasi penguasaan kongnitif menuju penguasaan kompetensi tertentu.
Kompetensi yang dituntut terbagi atas tiga jenis, yaitu:
  • Kompetensi tamatan yaitu, kompetensi minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menamatkan sesuatu jenjang paendidikan tertentu.  
  • Kompetensi mata pelajaran, yaitu kompetensi minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan mata pelajaran tertentu.  
  • Kompetensi dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap bahasan atau materi tertentu dalam satu bidang tertentu.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen sebagai framework, yaitu:
  • Kurikulum dan hasil belajar. Memuat perencanaan pembangunan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun dan juga memuat hasil belajar, indikator, dan materi.  
  • Penilaian berbasis kelas. Memuat prinsip sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsistensebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi dari indikator belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. 
  • Kegiatan belajar mengajar. Memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan pedagogis dan adragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.  
  • Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar, pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan kurrikulum (curriculum council), pengambangan perangkat kurikulum.
Landasan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Antara lain: 
a.    Filosofi
   Landasan filosofis yang mendasari pengembangan kurikulum berbasis kompetensi adalah penerapan dari pandangan konstruktivisme dalam pendidikan. Dalam pandangan ini lebih tercurah kepada pemberdayaan potensi dan kemampuan anak. Sehingga siswa mendapat pembelajaran dengan mengutamakan kualitas proses dan hasil dalam hal ketercapaian kompetensi yang ingin diharapkan dalam pembelajaran.
      b.    Yuridis
      Landasan yuridis yang mendasari adanya penyempurnaan kurikulum antara lain: 
  1. Perubahan pada UUD 1945 Pasal 31 tentang pendidikan. TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004: Bab IV bagian E, butir 3,mengenai pembaruan system pendidikan termasuk di dalam-nya pembaruan kurikulum.  
  2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  
  3. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999: Bab IV Pasal 7 tentang Kewenangan Daerah.  
  4. Peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Daerah Propinsi sebagai daerah otonom.
c.     Sosiologis 
      Landasan sosiologis yang mendasari pengembangan kurrikulum berbasis kompetensi, antara lain: 
  1. Perkembangan kehidupan yang ditandai oleh beberapa ketimpangan dalam kehidupan, seperti moral, akhlak, jati diri bangsa, social, politik, serta ekonomi. 
  2. Upaya peningkatan mutu pendidikan selama ini belum mencapai taraf yang memadai yang    mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pada umumnya.
d.   Empiris
Landasan empiris yang mendasari pengembangan kurikulum yang berbasis kompetensi ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
  1. Dalam kajian dokumen kurikulum di indonesia sejak kurikulum 1975, 1984, dan 1994 pada dasarnya ialah kurikulum berbasis materi, sehingga dalam pembelajarannya terasa terburu-buru dan menekankan pencapaian materi yang menjadi tuntutan kurikulum dan mengenyampingkan kebutuhan ketercapaian kompetensi yang seharusnya dicapai oleh siswa.
  2. Dari hasil kajian terhadap kajian literatur, kurikulum, buku panduan, dan buku-buku pelajaran dinegara-negara maju. Seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan Singpura, perkembangan pendekatan kurikulum sejak akhir 1960-an sampai dengan tahun 1980-an telah menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (competence based approach) dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning approach).
2.4  Empat Pilar Pendidikan Indonesia
                                                                                                                     
      Upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
  1. Learning to know : Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Penguasaan yang dalam dan luas akan bidang ilmu tertentu, termasuk di dalamnya Learning to How. Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa. 
  2. Learning to do : Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. Belajar untuk mengaplikasi ilmu, bekerja sama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi. Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata.
  3. Learning to be : Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama. Pilar ketiga yang dicanangkan Unesco adalah “learning to be” (belajar untuk menjadi seseorang).
  4. Learning to live together : Belajar memahami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya. Terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama. Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia dapat menjadi lebih baik, namun yang menjadi masalah adalah dunia pendidikan di Indonesia yang saat ini masih minim fasilitas, terlebih lagi di daerah-daerah terpencil, belum meratanya fasilitas pendidikan, tentunya akan menjadi halangan bagi siswa untuk mengembangkan diri mereka. Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
2.5 Rambu-Rambu Kurikulum

    Rambu-rambu penggunaan media pembelajaran yang harus dipahami, sebagai seorang tenaga profesional, guru juga wajib dan harus mampu memahami berbagai metode pembelajaran. Penguasaan metode pembelajaran yang baik mulai dari keunggulan dan kelemahannya, juga dituntut untuk mampu melaksanakannya secara baik. Kesalahan dalam pemilihan metode pembelajaran, merupakan awal kegagalan guru dalam melaksanakan tugas pembelajarannya di kelas. Oleh karena itu, guru dituntut memiliki keterampilan dalam mengimp rambu-rambu penggunaan media pembelajaran yang harus dipahami, sebagai seorang tenaga profesional, guru juga wajib dan harus mampu memahami berbagai metode pembelajaran. Penguasaan metode pembelajaran yang baik mulai dari keunggulan dan kelemahannya, juga dituntut untuk mampu melaksanakannya secara baik. Kesalahan dalam pemilihan metode pembelajaran, merupakan awal kegagalan guru dalam melaksanakan tugas pembelajarannya di kelas.
    Dalam sejarah, media dan teknologi memiliki pengaruh terhadap pendidikan. Contohnya, komputer dan internet telah mempengaruhi proses pembelajaran sampai saat ini. Aturan-aturan dari pendidik dan pembelajar telah berubah karena dipengaruhi media dan teknologi yang digunakan di dalam kelas. Perubahan ini sangat esensial, karena sebagai penuntun dalam proses pembelajaran, pendidik (guru) berhak menguji media dan teknologi dalam konteks belajar dan itu berdampak pada hasil belajar siswa. Learning Belajar adalah proses pengembangan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, atau pengembangan tingkah laku sebagai interaksi individu, menyangkut fasilitas-fasilitas fisik, psikologis, metode pembelajaran, media, dan teknologi. Belajar adalah proses yang dilakukan sepanjang waktu oleh individu manapun. Dengan demikian, belajar adalah proses yang melibatkan proses seleksi, pengaturan, dan penyampaian pesan yang pantas kepada lingkungan dan bagaimana cara pebelajar berinteraksi dengan informasi tersebut. Dengan demikian hal ini melihat beberapa pandangan-pandangan psikologis dan pandangan-pandangan filusuf. Pembahasan kali ini juga akan menggambarkan berbagai aturan dari media dalam belajar dan menampilkan metode-metode yang berbeda, seperti presentasi-presentasi, demonstrasi-demonstrasi, dan diskusi-diskusi akan teknologi yang berhubungan dengan belajar. Psychological Perspective on Learning Bagaimana instruktur menampilkan peran dari media dan teknologi di dalam kelas, ini tergantung akan seberapa jauh mereka memahami akan bagaimana masyarakat telah belajar mengunakannya.

    Undang­Undang  Republik Indonesia nomor  20  Tahun   2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia dan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan tersusunnya  kurikulum  pada  tingkat satuan pendidikan  jenjang  pendidikan dasar dan  menengah dengan mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi  Lulusan  serta  berpedoman pada  panduan yang   disusun  oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Rambu­rambu  ini   dimaksudkan   sebagai  acuan  bagi   sekolah   menengah kejuruan untuk menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Ø  Landasan Rambu-Rambu Kurikulum
  • Undang ­Undang Republik  Indonesia  nomor  20  Tahun   2003  tentang  SistemPendidikan Nasional:Pasal  1 ayat  (19);  Pasal  18  ayat  (1), (2), (3), dan  (4); Pasal  32  ayat (1), (2), dan (3); Pasal 35 ayat  (2); Pasal 36 ayat  (1), (2), (3), dan  (4); Pasal 37 ayat (1), (2), dan (3); Pasal 38 ayat  (1) dan  (2).  
  • Peraturan  Pemerintah   Republik   Indonesia  Nomor   19  Tahun  2005 tentang Standar Nasional Pendidikan: Pasal 1 ayat  (5), (13), (14), dan  (15); Pasal 5 ayat  (1) dan  (2); Pasal 6 ayat  (6); Pasal  7 ayat  (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), dan  (8); Pasal  8 ayat (1), (2), dan (3); Pasal 10 ayat  (1), (2), dan  (3); Pasal 11 ayat  (1), (2), (3), dan  (4); Pasal 13 ayat  (1), (2), (3), dan  (4); pasal 14 ayat  (1), (2), dan  (3); Pasal 16 ayat  (1), (2), (3), (4), dan  (5); Pasal 17 ayat  (1) dan (2); Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3), dan Pasal 20.  
  • Peraturan Menteri  Pendidikan  Nasional  (Permendiknas)  No 22  tahun 2006 tentang Standar Isi.  
  • Permendiknas   No   23   tahun    2006    tentang  Standar   Kompetensi  Lulusan (SKL). 
  • Permendiknas  No  24  Tahun   2006  tentang pelaksanaan  Standar Isi SKL pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Ø  Tujuan Rambu-rambu Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
     Tujuan rambu­rambu penyusunan  KTSP  ini  adalah sebagai acuan bagi satuan  pendidikan SMK/MAK dalam  menyusun  dan   mengembangkan kurikulum yang  akan  dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.


 

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

    Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. 

a.      Macam-macam Pendekatan Pembelajaran
  1. Pendekatan Individual 
  2. Pendekatan Kelompok 
  3. Pendekatan Klasikal 
  4. Pendekatan Bervariasi 
  5. Pendekatan Edukatif 
  6. Pendekatan Keagamaan dan Kebermaknaan
b.      Model Pembelajaran berdasarkan Teori-teori Belajar
  1. Model Interaksi Sosial 
  2. Model Proses Informasi 
  3. Model Personal
  4. Model Modifikasi Tingkah Laku
    c.       Empat Pilar Pendidikan Indonesia                                                                            
  1. Learning to know 
  2. Learning to do 
  3. Learning to be
  4. Learning to live together 
d.      Tujuan Rambu-rambu Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
     Tujuan rambu­rambu penyusunan  KTSP  ini  adalah sebagai acuan bagi satuan  pendidikan SMK/MAK dalam  menyusun  dan   mengembangkan kurikulum yang  akan  dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
3.2 Saran
      Saran bagi pembaca agar lebih memahami bagaimana pendeketan dan model-model pendekatan dalam belajar mengajar, memahami 4 pilar pendidikan, memahami rambu-rambu kurikulum dengan baik, sehingga mampu menjadi calon pendidik yang mampu mencerdaskan siswa/siswinya.



 
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati & Mudjiono.2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
http://umat10slamet.blogspot.com/2011/11/pendekatan-pengembangan-kurikulum.html
Di akses pada tnggl 27 maret 2013 pukul 16.46 wib
http://rahayukusumapratiwi.blogspot.com/2012/11/makalah-aliran-pendidikan.html
Di akses pada tanggal 27 maret 2013 pukul 17.02 wib
http://serbasejarah.blogspot.com/2012/01/pilar-pendidikan-indonesia.html
Di akses pada tanggal 27 maret 2013 pukul 17.05 wib
http://catarts.wordpress.com/2012/04/15/pendekatan-dalam-belajar-mengajar/
Di akses pada tanggal 27 maret 2013 pukul 16.56 wib