KURIKULUM
Disusun
Oleh
Wirandica Wirananda
Pengertian
Kurikulum
Untuk
mendapatkan rumusan tentang kurikulum, para ahli mengemukakan pengertian dan
pandangan yang beragam.
Dalam pandangan klasik, kurikulum diartikan sebagai rencana
pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :“ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :“ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap
sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses
pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan
bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under
the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll
(1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of
courses study and list of subject and courses to all experiences which are
offered to learners under the auspices or direction of school
.
Hamid Hasan
(1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi,
yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Menurut
George A. Beaucham (1976), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori
yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai
rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan
bagian dari sistem persekolahan.
Menurut
Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni
sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan
lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana
untuk peserta didik selama di sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya
“Curriculum Development Theory and Practice).
Nengly and
Evaras (1976), Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan
yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil
belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
J. Galen
Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better
Teaching on Learning (1956), menjelaskan arti kurikulum sebagai
berikut” The curriculum is the sum totals of schools efforts to influence
learning, whether in the class room, on the play ground, or out of school. Jadi
segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas,
di halaman sekolah, atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi
juga apa yang disebut kegiatan ekstra kulikuler.
J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam
buku school improvement. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk
metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program,
perubahan tanaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi
dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemingkinan memilih
mata pelajaran.
Menurut
Valiga, T & Magel, C. Kurikulum adalah urutan pengalaman yang ditetapkan
oleh sekolah untuk mendisiplinkan cara berfikir dan bertindak.
Purwadi
(2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai
ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan
panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar;
(4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar
di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta
didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Menurut Grayson
(1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut
disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan
pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di
dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals)
dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Menurut Harsono
(2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam
praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu.
Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud
kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program
pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
B. Bara, Ch
(2008), Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam
empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2)
kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4)
kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
Dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa, Kurikulum
adalah suatu
program pendidikan yang di rencanakan, di programkan, dan di rancang sedemikian
rupa secara sistematis yang berisi bahan ajar serta pengalaman belajar sehingga
dalam program pendidikan memiliki arah dan tujuan yang akan di capai dan dari
hasil yang di capai kita dapat merevisi ulang dan mengembangkan program
pendidikan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya sehingga
suatu kurikulum pembelajaran dapat di katakan selalu berubah-ubah sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan pendidikan.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan
dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat
mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan
pembelajaran secara menyeluruh.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen
penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka
mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen
yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau
satu komponen saja tidak ada maka tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum.
Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4
komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen
kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6)
mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen
isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi
dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982)
mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2)
Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi
belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution
(1988), Fuaduddin dan Karya (1992),
serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan
berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur
kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4)
Evaluasi.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada dasarnya
merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik,
Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus
dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia
tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada
4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai berikut:
A. Tujuan Nasional
Dalam
Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional
rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke
dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai
kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:
B. Tujuan Intitusional
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan,
umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus
dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh,
kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga
pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki
oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan
institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus
memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang
Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan
institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga
pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.
C. Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan
institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran
sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional
adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah
mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
D. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional
dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung
dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh
proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan
sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik
setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan
institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional
khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang
diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam,
sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya
proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah
dilakukan pengukuran.
Fungsi Kurikulum
1. Fungsi
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar
memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu
sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu,
siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan
yang terjadi di lingkungannya.
2.
Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian
yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya
.
3. Fungsi
Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari
aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4.
Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga
diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi
Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi
Diagnostik
Fungsi diagnostic mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan
siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang
dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan
kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat
mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
Kurikulum
dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan
alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa
manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu
bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara
mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh
berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara
itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara
lain, untuk itu, maka:
- Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
- Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
- Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan.
Kurikulum
Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai
alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur
segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis
program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan.
C. Fungsi Kurikulum yang ada di atasnya.
- Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
- Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru.
Guru tidak
hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah.
Bagi kepala
sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program
pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai
dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu
berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor).
Bagi para
pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau
ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan
dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat.
Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau
tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau
perusahaan.
Fungsi
Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan
tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan
produktivitas.
Peranan Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum bagi program
pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3
jenis kurikulum :
A.
Peranan
Konservatif
Menekankan
bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan
nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa
kini bagi generasi muda.
B.
Peranan
Kritis dan evaluative
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat.Peranan
kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru
sesuai dengan perkembangan.
C.
Peranan
Aktif
Peranan ini
dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan
nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa
sekarang.
